HMI Cabang BMR Gelar Aksi Demo Penolakan Undang-Undang Omnibus Law di DPRD Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kamis (8/10/2020) siang,  menggelar aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah Pusat dan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020.
Aksi yang dilakukan HMI Cabang BMR ini dengan cara mendatangi Gedung DPRD Kotamobagu, untuk menyampaikan aspirasi penolakan terkait pengesahan UU Omonibus Law dengan meminta pernyataan sikap DPRD Kotamobagu untuk sama-sama menolak Omnibus Law, serta meminta kepada pihak DPRD untuk menyurat secara kelembagaan kepada DPR RI guna meneruskan tuntutan dan aspirasi HMI Cabang BMR.
Aksi ini awalnya sempat memanas setelah massa HMI yang tiba langsung dihadang oleh petugas Satpol PP dan petugas Kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di pintu masuk gedung DPRD Kotamobagu. Namun, setelah melakukan negosiasi, massa HMI akhirnya diizinkan masuk sampai teras DPRD Kotamobagu.
Lagi-lagi ingin masuk ke ruang utama DPRD Kotamobagu, massa HMI kembali dihadang oleh petugas di depan pintu masuk utama gedung DPRD Kotamobagu. Setelah sempat memanas, akhirnya Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarif Mokodongan keluar menyambut HMI dan melakukan kesepakatan untuk berdialog di dalam gedung DPRD Kotamobagu.
Setelah melakukan dialog, belasan anggota DPRD Kotamobagu bersepakat dengan HMI dengan cara menandatangani nota kesepakatan yang ditawarkan HMI dan meminta DPRD Kotamobagu untuk menyurat secara kelembagaan kepada DPR RI guna meneruskan tuntutan dan aspirasi HMI Cabang BMR terkait penolakan UU Omnibus Law.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa tadi, terkait isu nasional yang sama-sama kita ketahui dengan datang ke lembaga DPRD ini untuk menyampaikan aspirasi. Pada intinya kami di lembaga DPRD menerima untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Ketua DPRD Kotamobagu, Meddy Makalalag.
Menurut Meddy, karena ini bukan permasalahan di daerah. Maka semua komponen elemen yang datang pasti akan diterima. Selanjutnya, hal-hal yang sifatnya substansial terkait isi dan konsideran yang disampaikan oleh elemen-elemen baik masyarakat, mahasiswa, buruh dan sebagainya akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke pusat. Dalam waktu dekat ini kata Meddy, pihaknya akan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI. “Tugas kami menerima aspirasi, siapapun yang datang,” akunya.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang BMR Irwanto Mamonto, memberikan waktu kepada pihak DPRD Kotamobagu untuk segera menyurat ke DPR RI. “Kami berikan waktu satu minggu. Setelah itu kami akan datang lagi untuk memastikan hal tersebut sudah disampaikan sekaligus melakukan audiens. Jika tidak kami akan mengerahkan massa lebih besar lagi,” tegasnya. (St)

Komentar