Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Tetapkan Empat OPD Jadi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 menetapkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi sampel untuk dikunjungi dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Adapun empat OPD tersebut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Menurut anggota Pansus Shandry Anugerah Hasanuddin, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan apakah kinerja OPD benar-benar sesuai dengan laporan yang telah disampaikan dalam rapat bersama Pansus.

“Hasil dari kunjungan ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna bersama pihak eksekutif,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, rekomendasi tersebut nantinya akan kan diserahkan kepada Wali Kota Kotamobagu sebagai bahan evaluasi terhadap masing-masing OPD.

“Rekomendasi kita akan sampaikan kepada wali kota untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi untuk OPD,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 merupakan tim bentukan DPRD yang memiliki masa kerja selama 30 hari. (*)

 

Komentar