Pansus LKPJ Bentukan DPRD Kotamobagu Dorong Penguatan Penanganan Kasus Kekesan Terhadap Perempuan dan Anak

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Temuan Panitia Khusus DPRD Kotamobagu atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKJP) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024 menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotamobagu belum tertangani secara tuntas.

Menurut personil Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu, Djurain Achmadi, penyebab belum tertanganinya secara optimal kasus terhadap perempuan dan anak ini disebabkan keterbatasan anggaran operasional dan belum adanya payung hukum daerah yang kuat untuk perlindungan anak.

“Untuk itu Pansus merekomendasikan agar perkuat penanganan kasus kekerasan, dimana Dinas P3A Kotamobagu meningkatkan kapasitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penguatan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hukum, serta pelindungan darurat korban,” pintanya.

Selain peningkatan kualitas dan kapasistas penanganan kasus, juva dibutuhkan penambahan anggaran prioritas untuk Dinas P3A Kotamobagu.

“Kami meminta pihak eksekutif meningkatkan alokasi anggaran kepada Dinas P3A secara khusus untuk penanganan kasus kekerasan,” tambahnya. (*)

Komentar