BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkota) Kotamobagu tahun 2024 berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin 26 Mei 2025.
Atas capaian tersebut, Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta usai menerima penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo bersama Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat, menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak, khususnya Pemkot Kotamobagu yang telah menyusun LKPD dengan maksimal.
“Selain menjadi mitra kritis, kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD tahun 2024, dan juga dalam penyusunan LKPD tahun 2024. Apresiasi juga kami utarakan kepada BPK RI Perwakilan Manado yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan memberikan LHP WTP,” kata Adrianus.
Adrianus berharap, dengan adanya prestasi ini akan menjadi penyemangat dan pendorong dalam mewujudkan good and clean government.
“Kami dengan kewenangan yang ada di DPRD mendorong agar pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik dan bersih. Dengan diraihnya prestasi WTP ini, komitmen itu kami terus pertegas ke depannya,” tutupnya.
Komentar