Komisi III DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Dinkes

BOGANINEWS, DPRD – Komisi III DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Selasa 5 April 2022.

Menurut Ketua Komisi III Royke Kasenda, RDP ini merupakan agenda rutin Komisi III bersama mitra kerja, yang mana Dinkes adalah salah satu mitra kerja Komisi III.

“RDP ini agar Komisi III bisa melakukan evaluasi kinerja, bagaimana penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” jelasnya.

Lanjut Kasenda, dalam RDP tersebut ada beberapa agenda yang dibhas

“Kami evaluasi adalah agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022 ini,” ujarnya.
Salah satunya, terkait pelayanan yang dilakukan Dinkes Kotamobagu.

“Dinkes dan jajarannya adalah SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga evaluasi berkala perlu dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan di Dinkes maupun UPTD dibawahnya,” katanya.

Turut hadir, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, anggota komisi III Steward Adityo Pantas, dan Kepala Dinkes Kotamobagu dr. Wahdania L Mantang. (Advertorial)

Komentar