BOGANINEWS, BOLMONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Perkim Bolmong dilaksanakan Senin, 22 September 2025.
RDP ini dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Bolmong untuk menjalankan pengawasan program kegiatan 2025.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong Fitri Koagow meminta agar kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong itu agar dapat memaksimalkan kegiatan kerja disisa tahun anggaran ini.
Selain itu ia meminta agar data terkait kawasan yang menjadi perkebunan dan kawasan perumahan dapat disesuaikan. Sebab hal ini akan menjadi antisipasi adanya tumpang tindih aturan yang diakibatkan tidaknya ada data dilapangan.
“Komisi II juga meminta agar data terkait wilayah yang menjadi kawasan perkebunan dan permukiman dapat disesuaikan, sebab jika tidal akan ada tumpangan tindih aturan, serta bentur yang ada,” katanya. (Advertorial)
Komentar