Jadi Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan : Mari Kita Besarkan Golkar

BOGANINEWS, BOLMONG – Sulhan Manggabarani SE.,SH, akhirnya mendapatkan surat keputusan sebagai wakil ketua DPRD Bolmong oleh DPP Partai Golkar bernomor : B-599 / Golkar / VI /2021 yang berisi DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Sulhan Manggabarani SE, SH.

Dengan begitu, perebutan kursi wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong dari partai Golkar berakhir.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam surat tersebut juga tertulis, DPD Partai Golkar Sulut, agar menindaklanjuti proses pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 sesuai perundang undangan yang berlaku.

“Ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris,” kata Sulhan.

Ia juga mengatakan, dengan keluarnya surat itu mengakhiri polemik perebutan kursi Wakil Ketua DPRD, yang terjadi selama ini. Ia juga meminta semua kader Golkar untuk menatap ke depan.

“Ini adalah keputusan DPP, dan saya wajib menjalankan keputusan dari DPP. Mari kita besarkan Golkar Bolmong, itu tugas bersama kita,” katanya.

Perebutan kursi Wakil Ketua DPRD terjadi pasca meninggalnya sesepu Partai Golkar Bolmong yang menduduki kuris Wakil Ketua DPRD yakni Abdul Kadir Mangkat.

Drama perebutan kursi Wakil Ketua DPRD berlanjut pada rapat dalam rangka pengusulan pengisian lowong pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, dilakukan oleh DPD II Partai Golkar Bolmong.

Rapat pleno DPD II Partai Golkar Bolmong dipimpin oleh Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong Rubby Rumpesak SE., dan didampingi oleh Pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara Drs.Dani Rompis, dan digelar di Kantor DPD II Partai Golkar Bolmong yang terletak di jalan Paloko Kinalang, Kota Kotamobagu, pada Selasa 4 Mei 2021.

Sebagaimana disampaikan oleh Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong Rubby Rumpesak bahwa rapat pleno tersebut digelar dalam rangka pengusulan pengisian jabatan pimpinan DPRD Bolmong dari Fraksi Partai Golkar untuk menggantikan almarhum Abdul Kadir Mangkat,SE., sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong.

Dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat pleno tersebut, diusulkan tiga nama untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bolmong, yakni Srikandi Beringin asal Dumoga Jeifi Jacqlin Mamangkey, I Ketut Sukadi, dan Sulhan Manggabarani SE, SH.(BN)

Komentar