BOGANINEWS – Kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kotamobagu bahas penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PKM) nomor 33, Senin (10/01/2022).
“Ada beberapa yang dibahas dalam kunjungan kerja tersebut, mengenai agenda DPRD. Diantaranya, soal reses, penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PKM) nomor 33. Termasuk realisasi kegiatan DPRD tahun 2021 dan agenda kegiatan tahun 2022,” kata Kasubag Keuangan DPRD Kotamobagu, Ruslandi Mongilong, SE.
Landi menambahkan, bahwa anggota DPRD Kotamobagu yang lain melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “ Anggota DPRD Kotamobagu yang lain kunjungan di Mendagri,” terang Landi.
Diketahui, anggota DPRD Kotamobagu yang melakukan kunjungan kerja di DPRD DKI Jakarta. Yakni, Feiba AJ Tumundo, Hj Eka Sartika Mashoeri, Hi Agus Suprijanta, SE. Sedangkan untuk pendamping dari Sekretariat Dewan Kotamobagu, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Humas dan Protokol Efendi Korompot, Ruslandi Mongilong, Reinaldi DR Daun. Kunjungan itu diterima oleh salah satu personil Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta. (adv)
Komentar