DPRD Kotamobagu Dorong Pemkot Tambah Anggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024, merekomendasikan agar pemerintah Kota Kotamobagu dapat menopang anggaran agar program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan yang membutuhkan.

“Panitia Khusus DPRD menilai bahwa akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin di Kota Kotamobagu masih sangat terbatas, khususnya dalam hal ketersediaan layanan bantuan hukum yang memadai dan terjangkau. Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan Pemerintah Kota diminta untuk menambah alokasi anggaran guna mendukung program bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” kata Djurain Achmadi, personil Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu.

Lanjutnya, pentingnya mendukung program bantuan hukum ini mengingat bantuan hukum ini juga menjadi kebutuhan yang sering disepelekan.

“Banyak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dalam penanganan perkara yang mereka alami. Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Oleh karena itu, kita mendorong agar program bantuan ini bisa dioptimalkan,” pungkas Djurain. (*)

Komentar