BOGANINEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (25/3/2025) gelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, dan Febrianto Tangahu, yang dihadiri Bupati Bolmonh Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Donny Lumenta, unsur Forkopimda, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, anggota DPRD Bolmong, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta para pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong menyebut dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ tahun 2023 ini disusun berdasarkan kondisi objektif, jelas, nyata dan terukur, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebijakan pembangunan, yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan tuntutan paradigma, dalam tatanan pemerintahan kabupaten Bolmong,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka mengatakan, terkait LKPJ kepala daerah akhir tahun anggaran, Pansus LKPJ telah bekerja dengan maksimal sehingga menghasilkan catatan dan poin-poin strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini bertujuan agar dikemudian hari akan terwujud pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya. (Adv)
Komentar