BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, gelar rapat paripurna bersama degan Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, jalan paloko kinalang pada Senin, (21/04/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M dan Rendi V Mangkat, SH., MH.

Menurut Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Rapat kali ini menjadi momentum penting dalam perjalanan perencanaan pembangunan jangka menengah di Kota Kotamobagu.
Rapat kali ini remi dibuka, dan terbuka untuk umum. Adapun anggota DPRD berjumlah 25 orang dan yang telah mengisi daftar hadir hanya 18 orang, sehingga rapat dinyatakan korum sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD nomor 1, tahun 2018 tentang tata tertib DPRD kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD ini merupakan sebuah tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,”ucap Adrianus.
Sementara itu, Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD atas dukungan dan komitmen yang ditunjukkan dalam proses penyusunan dokumen penting ini.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran Eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyepakati bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029,” aku Weny Gaib.
Ia juga menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses krusial dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
“Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD ini merupakan sebuah tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi kuat dalam mencapai tujuan pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 ini, juga merupakan wujud nyata akan sinergitas yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Kotamobagu sebagai mitra dalam pelaksanaan pembangunan,” tutup dr. Wenny Gaib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Arh. Acmad Janis, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, SIP, MAP, perwakilan Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH, ME, para Asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, dan camat lurah Sangadi se- Kotamobagu.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar