DPRD Hadiri Musrenbang Kabupaten

BOGANINEWS, BOLMUT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (22/3/2021) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula Kantor Bapelitbang Bolmut

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatakan, pihak DPRD Bolmut mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda), karena salah satu daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang pertama melaksanakan Musrenbang Kabupaten. Pembangunan bukan berdasarkan keinginan, namun harus berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang dituangkan dalam dokumen-dokumen perencanaan.

“Pada intinya berkaitan dengan pokok-pokok pikiran DPRD melalui kegiatan reses, lewat aspirasi masyarakat di yiga daerah pemilihan. Pokok-pokok pikiran DPRD telah dituangkan pada kegiatan reses DPRD Bolmut, secara kelembagaan dalam perampungan reses menjadi skala prioritas,” jelasnya.

Lanjutnya, pihak DPRD telah menyerahkan secara resmi pokok-pokok pikiran kepada Pemda pada rapat Paripurna lalu. Sesuai Amanat Undang-undang  Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sisi Perencanaan Nasional, Musrenbang adalah kegiatan yang melibatkan semua stakeholder.

“Maka pihak DPRD berharap kepada Pemda Bolmut, pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diserahkan dapat menjadi pertimbangan pembangunan pada tahun 2022,” jelas Ambarak.

Terpisah, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang merupakan amanat undang-undang sebagai salah satu tahapan, dalam penyusunan rencana kerja Pemda Bolmut atau RKPD untuk tahun 2022. Musrenbang sebagai forum multi pihak yang dilaksanakan secara terbuka, dapat mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan, serta berfungsi sebagai proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi.

“Pemda Bolmut berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja pembangunan, sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan dapat kita wujudkan bersama,” terang Depri.

Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut diantaranya, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, Sekertaris Daerah (Sekda) Asripan Nani, Suit Pontoh mewakili Komisi 1, Ketua Komisi II Atyah Pontoh, Ketua Komisi III Sartono Dotingulo, Kejari Bolmut Nana Riana, Kapolres Bolmut diwakil Wakapolres dan pimpinan OPD. (WaOne)

Komentar