DP3A Gelar Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas KLA Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (9/12) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kotamobagu tahun 2019, bertempat di Aula Kantor DP3A Kotamobagu.
Menurut Kepala DP3A Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan program agenda triwulan guna mengevaluasi apa saja program yang sudah terlaksana maupun belum. “Hari ini yang menjadi pembahasan adalah target kegiatan yang sudah diprogramkan di tahun 2019 dan belum maksimal, maka akan kembali ditargetkan di tahun 2020,” jelas Rafiqa.
Dijelaskannya, sekarang KLA sudah menjadi peraturan daerah, bukan lagi berpatokan pada Dasar Hukum Peraturan Menteri PPPA RI. “Mulai tahun 2020, PP 59 tahun 2019, tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak, sudah diberlakukan karen sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KLA sudah menjadi tanggung jawab semua stkeholder yang ada, dan tentu liding sektornya ada di Dinas P3A, namun melibatkan semua OPD yang ada,” ungkapnya.
Menurut Rafiqa, melalui rapat tersebut juga ditemui beberapa hal yang menjadi penguatan untuk dilakukan pada tahun 2020 mendatang, salah satunya pengurangan iklan rokok di Kota Kotamobagu. “Tahun 2020 target kita mengurangi iklan rokok, karena terus terang itu sangat berpengaruh pada penilaian. Sekarang Dinkes juga sementara on proses merampungkan peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok, dan itu yang sedang kita galakkan,” tutupnya.
Turut hadir, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Teddy Makalalag, Asisten Bidang Administrasi Umum,Adnan Massinae, Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Djohan Damopolii, serta para peserta kegiatan. (ino)

Komentar