DKP Kotamobagu Kembali Lakukan Pendataan Penerima Rastra

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Kotamobagu akan kembali melakukan pendataan bagi masyarakat kurang mampu di Kotamobagu yang belum tersentuh bantuan Beras sejahtera (Rastra).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Kotamobagu, Nurachim Mokoagow melalui Sekretaris Piter Suli mengatakan, pihaknya mulai turun berkoordinasi langsung dengan 33 Desa/Kelurahan, agar segera memasukan nama-nama masyarakat yang layak menerima.

“Data nama-nama yang dimasukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan tersebut akan mendapat bantuan beras dari cadangan ketahanan pangan,” kata Suli.

Jumlah beras yang disiapkan untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, sebanyak 15 ton. “Tiap kepala keluarga masing-masing akan  mendaptkan 15 kilogram,” ujarnya.

Dia berharap agar nantinya masyarakat  yang akan mendapatkan bantuan ini, benar-benar kurang mampu. “Diharapkan bantuan ini akan tersalur kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu,” katanya. (Tr01)

Komentar