Diduga Digunakan untuk Kejahatan, Polsek Urban Kaidipang Amankan Mobil Dari Gorontalo

BOGANINEWS, BOLMUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengamankan satu unit mobil dengan nomor polisi DM 1554 EA jenis Mitsubishi Mirage hijau muda, yang berasal dari daerah Gorontalo.
Dari penurutan Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Made Sumadia, informasi dari pemilik rental di Gorontalo, mobil ini disewa dari tempat rental penyewaan selama 9 hari.
“Namun sudah lima hari setelah disewahkan, tidak ada kabar mengenai mobil tersebut,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, saat ini mobil tersebut sudah diamankan di Polsek Urban Kaidipang.
“Awalnya mobil tersebut diamankan di Polsek Pinogaluman sekira pukul 02.30 WITA dini hari. Lalu Polsek Pinogaluman membawa mobil tersebut ke Polsek Urban Kaidipang sekira pada Pukul 03.30 WITA,” jelasnya.
Terpisah Panit 1 Reskrim IPDA. Subali kepada media ini menjelaskan, mobil ini diamankan juga karena diduga digunakan pelaku untuk aksi kejahatan di salah satu toko.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa mobil yang dikemudikan oleh seseorang yang berinisial (F) atau Fay ini digunakan untuk aksi pencurian di salah satu warung. Pemilik warung sudah melaporkan ke Polsek. Mobil dan sopirnya untuk sementara kami amankan. Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dengan aksi-aksi kejahatan,” pintanya. (WaOne)

Komentar