Dasar Kemajuan Kebudayaan di Daerah, Disparbud Bolmong Targetkan Dokumen PPKD Rampung Tahun Ini

BOGANINEWS, BOLMONGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menargetkan penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) akan selesai tahun 2021 ini.

Menurut Kepala Disbudpar Ulfa Paputungan, mengatakan, dokumen PPKD menjadi dasar untuk pemajuan kebudayaan daerah Bolmong kedepan. Selain itu, sebagai syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Dokumen ini sama seperti RIPARDA (Rencana Induk Kepariwisataan Daerah). Jadi ini induk dari rencana pemajuan kebudayaan daerah, kita targetkan tahun ini sudah tersusun,” jelas Ulfa, Jumat (26/2/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penyusunan dokumen PPKD dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana dalam kegiatan penyusunannya, akan melibatkan seluruh tokoh adat, pelaku seni dan budaya di 15 Kecamatan se Kabupaten Bolmong.

“Rencana kegiatannya akan dilaksanakan pada triwulan II dan III. Dokumen ini nantinya akan disepakati bersama para tokoh adat, seni dan budaya,” ucapnya.

“Semoga saja anggaran kegiatannya tidak di refocusing agar bisa terlaksana. Karena dokumen PPKD sangat penting untuk daerah,” katanya. (ino)

Komentar