Bupati Boltim Minta PT. ASA Rekrut Tenaga Lokal

BOGANINEWS, BOLTIM – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kotabunan Induk, Kecamatan Kotabunan, Kamis (22/8/2019), Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, menghadiri sosialisasi pembebasan lahan yang digelar PT. Arafura Surya Alam (ASA) cabang Boltim.

Pada sosialisasi tersebut Bupati meminta, agar masyarakat Kotabunan dan Bulawan Bersatu jangan sampai ada yang mengaku memiliki lahan, padahal tidak memiliki lahan. Begitu juga dengan pihak PT. ASA, jika  sudah mulai beroperasi, maka perekrutan tenaga non teknis, harus diambil dari masyarakat Kotabunan dan Bulawan Bersatu.

“Sesuai perjanjian bersama, tanggung jawab sosial perusahaan harus merekrut tenaga kerja lingkar tambang dan itu wajib,” tegas Sehan.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang menjadi komitmen antara perusahan dan pemerintah terkait pengelolaan.

“Jika sudah ada pengelolahan dan sudah jalan, ada kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan, melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Mulai dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi kemasyarakatan,” terang Bupati.

Lanjutnya, pemerintah akan terus mengawal kegiatan PT. ASA, terkait tawar menawar pembebasan lahan masyarakat sampai tuntas.

“Jangan sampai pihak perusahaan diberatkan, begitu juga dengan masyarakat jangan dirugikan,” pinta Bupati.

Sementara itu, Manager Eksternal PT. ASA, Andreas Bolitobi mengatakan, untuk tahap awal ini, pihaknya sedang melakukan pengukuran lahan masyarakat di area seluas 740 hektare.

“Awalnya pengukuran lahan melibatkan pihak kecamatan dan desa. Kedua perhitungan tanaman melibatkan instansi terkait. Sedangkan untuk masalah harga, ada klasifikasi yang ditawarkan perusahaan, namun pemilik lahan juga berhak dan punya angka sendiri,” terang Andreas.

Diungkapkannya, perusahaan menawarkan sebesar Rp 250 juta per hektare, untuk lahan sekalian tanam tumbuh yang berada di tepi jalan. Sedangkan yang agak jauh dari jalan, ditawarkan senilai Rp 200 juta per hektare sekalian tanam tumbuh.

“Ini adalah penawaran perusahaan dan kami akan menegosiasikan langsung dengan pemilik lahan. Jika pemilik lahan berada di luar daerah dan tidak punya kesempatan bernegosiasi, bisa dikuasakan kepada orang lain. Intinya agar mendapatkan kesepakatan bersama antara pemilik lahan dan PT. ASA,” paparnya. (Agung)

Komentar