Tidak Pernah Dibahas Proyek Solar Cell Dibatalkan

BOGANINEWS, BOLTIM – Pengadaan listrik tenaga surya berupa solar cell, yang memakan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar, di Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boltim dibatalkan.
Pembatalan itu lantaran, kegiatan tender tersebut tidak pernah dibahas bersama dengan DPRD Boltim juga tanpa sepengetahuan Bupati Boltim.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengunggkapkan, adanya dugaan permainan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
“Menurut saya ini pertanda adanya mafia anggaran yang suka mengotak atik APBD. Anehnya lagi, Bupati sendiri tidak mengetahui adanya pergeseran anggaran pada paket pekerjaan fisik, maupun pengadaan barang,” terang Fuad belum lama ini.
Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Landjar, ketika mengetahui adanya paket proyek anggaran solar cell,  langsung mengadakan rapat di ruang kerjanya Senin (20/1/2020) kemarin.
“Saya tak segan-segan akan mempidanankan siap saja pejabat yang terlibat dalam skandal anggaran uang rakyat ini. Dengan tegas saya menolak atau membatalkan proyek itu,” tegas Bupati.
Terpisah, Kadis PUPR Boltim Sahrul Abdul Muis,  Selasa (21/1/2020), di ruang kerjanya mengatakan, kegiatan itu tidak pernah dibahas di Renja, juga tdak ada program solar Cell.
“Kami juga tidak tahu siapa yang mengusulkan solar cell itu. Saya mengira itu adalah kebijakanya Bupati, namun setelah digelar rapat dan disampaikan ke pimpinan, ternyata pak Bupati juga tidak tahu tentang pengadaan solar cell itu. Sehingga Bupati langsung membatalkan proyek itu,” tuturnya.
Lanjut Muis, pihaknya juga butuh dana Ritensi. Sehingga dengan dibatalkan proyek itu, maka tertolong karena banyak kegiatan fisik yang akan di bangun tahun ini yang lebih prioritas.
“Iya untuk sementara di pending dulu, karena kalaupun benar adanya proyek itu, harus melalui mekanisme tender dahulu dan ada pemenang tendernya. Tapi ini tidak pernah dibahas. Jadi dibatalkan,” jelas Kadis. (Agung)

Komentar