BOGANINEWS, BOLTIM – Adanya temuan administrasi dan pekerjaan secara berulang-ulang yang ditemukan pihak Inspektorat di lapangan, saat melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018 lalu, menjadi catatan penting dari instansi terkait.
Temuan ini mulai diseriusi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja Sangadi (kepala desa) dan perangkat desa.
“Dari hasil evaluasi, penyebab utamanya adalah minimnya sumber daya manusia dari aparat desa,” terang Kadis PMD Boltim, Slamet Riyadi Umbola, Jumat (10/5/2019).
Lanjutnya, atas dasar itu, ada kemungkinan besaran gaji atau penghasilan tetap (Siltap) Sangadi dan perangkat desa akan di kurangi.
“Buat apa terima gaji besar, tapi kinerja tidak sesuai harapan. Sesuai perintah Bupati, evaluasi kinerja Sangadi dan aparat desa akan diseriusi,” terang Umbola.
Dikatakannya lagi, tahun ini PMD melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Boltim, rencananya akan membuka kembali perekrutan perangkat desa baru. Aturan seleksi aparat desa pun sudah dibuat oleh pihak Tapem.
“Harus diakui minimnya SDM aparat desa di Boltim, karena masih banyak latar belakang pendidikan mereka hanya lulusan paket B dan paket C. Makanya perlu ada perubahan,” terang Kadis. Dijelaskannya, menjadi aparat desa minimal harus menguasai perangkat komputer. “Saat ini sistem keuangan desa harus melalui komputerisasi,” jelasnya.
Di sisi lain, terjadinya temuan berulang ulang di Pemdes, disebabkan Sangadi mengganti perangkat desa secara sepihak, tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Diketahui, saat ini pemberian Siltap di Kabupaten Boltim, Sangadi sebesar Rp 5 juta, Sekdes Rp 2,450,000 Kaur, Kasih, Kadus Rp 1,750,000 sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 tahun 2018. (Agung)
Komentar