Seriusi Penanganan Sampah, Bupati Boltim Keluarkan Instruksi

BOGANINEWS BOLTIM – Untuk menseriusi penanganan sampah, Bupati Bolaang Mongodow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH, menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan kepada Kepala desa (Sangadi), agar dapat menganggarkan dana di dalam APBDes Tahun 2020, untuk pengadaan lahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap desa.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkunagan Hidup (DLH) Boltim, Sjukri Tawil, bahwa ini menjadi salah satu prioritas dalam rangka mewujudkan kabupaten Boltim yang sehat dan bersih dari sampah.
“Bupati Boltim Sehan Landjar menerbitkan surat edaran yang diinstruksikan kepada Kepala Desa, untuk menganggarkan dana bagi pengadaan lahan Tempat Penampungan Sementara (TPS), di dalam Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes) Tahun 2020. Kenapa menggunakan Dana Desa (DD), yang sebagaimana disebutkan dalam pasal 8 ayat (1) butir  d Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk membiayai pengadaan, pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana prasarana lingkungan alam untuk pelestarian lingkungan hidup,” jelas Sjukri pada awak media Senin, (7/10/2019). (Agung)

Komentar