BOGANINEWS BOLTIM – Untuk menseriusi penanganan sampah, Bupati Bolaang Mongodow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH, menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan kepada Kepala desa (Sangadi), agar dapat menganggarkan dana di dalam APBDes Tahun 2020, untuk pengadaan lahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap desa.
Komentar