Sangadi Bai Sampaikan LPJ APBDes Anggaran Desa Tahun 2024

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLTIM – Usai penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025), Pemerintah Desa (Pemdes) Bai Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melanjutkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Desa Bai Meity Paputungan terkait penggunaan anggaran APBDes Desa Bai tahun 2024. Kegiatan berlangsung di kantor desa Bai usai kegiatan penetapan APBDes 2025 Jumat (14/3/2025).

Pada kesempatan tersebut Penjabat Sangadi Meity Paputungan SP,d yang didampingi Sekretaris Desa, dan disaksikan ketua anggota BPD, pendamping Desa dan aparat desa lainnya, Penjabat Sangadi menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengunaan anggaran Dana desa Dana desa APBDes tahun 2024.

“Usai Musdes penetapan APBDes tahun 2025, saya langsung menyampaikan LPJ terkait penggunaan anggaran APBDes tahun 2024. Anggaran yang lalu apa saja yang digunakan dibelanjakan di desa kami, seperti operasional gaji aparat desa, pemberdayaan masyarakat desa, penganggaran fisik, penyaluran BLT, ketahanan pangan dan anggaran stunting,” jelas Sangadi.

Alhamdulillah semua LPJ di terima dan disepakati bersama terkait penganggaran dan diperuntukkan untuk kegiatan di desa Bai.

“LPJ APBDes desa Bai tahun 2024 telah disampaikan dan didengarkan oleh BPD, pendamping Desa dan aparat desa Bai.

Alhamdulillah Selama saya dipercayakan sebagai penjabat Sangadi di desa Bai, saya telah melaksanakan semua amanah tanggung jawab sebagai Sangadi. Semoga apa yang dibahas dan disepakati bersama, akan terealisasi demi berjalannya program kegiatan, pembangunan di desa kami,” terang Meity Paputungan.

 

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar