Razia di Desa Matabulu, Polsek Nuangan Amankan Puluhan Liter Miras

BOGANINEWS, BOLTIM Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Polsek Nuangan Rabu (28/4/2021) sekira Pukul 11:00 WITA, menggelar operasi penindakan Minuman Keras (Miras), jenis cap tikus khususnya di Desa Matabulu Kecamatan Nuangan.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek IPTU. Agus Sumandik, bersama empat anggota piket yakni, Aipda. Ronol Mokodompit (Kanit Reskrim), Brigadir. Muarif Lokiman, Bripda. Chritian Vieri Roring dan Bripda. I Made Jaya Sumerta.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Operasi Miras yang dilaksanakan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat. Dimana warung atau penjual miras ini sudah lama beroperasi di wilayah itu, sehingga tim Polsek Nuangan melaksanakan operasi. Adapun Tindakan yang dilakukan yakni melakukan penggeledahan terhadap tempat yang diduga menjual miras jenis cap tikus, memberikan tidakan tertulis maupun lisan bagi para penjual yang terjaring operasi, melakukan penyitaan bagi barang bukti yang terjaring razia, serta menghimbau para terduga penjual agar tidak lagi atau, berhenti menjual miras,” jelas Kapolsek Nuangan.

Para penjual miras yang terjaring operasi di Desa Matabulu yakni, AK alias Aniva (35) dan RA alias Roni (23) warga Desa Matabulu Timur. Untuk penjual miras di Desa Matabulu Induk yakni MS alias Mad (35). “Miras yang di sita dari para penjual berupa satu galon berukuran 25 liter 46 kantong plastik dan 24 botol miras berukuran 600 miligram. Operasi miras tersebut berakhir pukul 17:00 WITA,” aku Agus Sumandik. (Agung)

Komentar