BOGANINEWS, BOLTIM – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kedepannya akan disesuaikan dengan beban kerja, sebagaimana saran dari BPK guna untuk memenuhi asas keadilan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP – SDM) melalui Sekretaris Rezha Mamonto, Rabu (6/3/2019).
“Sebagaimana saran dari BPK guna untuk memenuhi asas keadilan, maka Pemkab Boltim kedepannya untuk pembayaran TPP berdasarkan beban kerja masing-masing, pegawai,” kata Rezha.
Rezha pun menjelaskan, beban kerja di semua instansi itu sangat berbeda, maka itu yang menjadi dasar penilaian dari BPK.
“Dengan diterapkannya TPP ini, tidak semua ASN mendapatkan nilai yang sama. Nah, tinggal dilihat lagi pada beban kerja disetiap instansi. Ini akan berlaku pada semua jenis jabatan,” jelasnya.
Lanjutnya, sehubungan dengan aturan TPP ini kata Reza, harus melalui validasi yang jelas, dan saat ini Kepala BKP – SDM bapak Robbi Mamonto, sedang melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Sebelum kita jalankan itu, terlebih dahulu validasi dari Menpan-RB dulu, kemudian pihak Pemkab Boltim akan terapkan. Dan siapa yang memiliki beban kerja di atas, sudah pasti TPP juga di atas,” kata Reza. (Agung)
Komentar