PENGUMUMAN AMDAL, Rencana Kegiatan Pertambangan Emas Oleh PT ASA ARAFURA SURYA ALAM di Kabupaten Boltim klik dibawah ini 👇
ASA_Pengumuman_Koran_dan_Standing_Banner_updated_warna
BOGANINEWS, BOLTIM — PT Arafura Surya Alam (PT.ASA) adalah anak perusahaan J Resources yang berlokasi di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Indonesia.
PT Arafura Surya Alam (PT ASA) merupakan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) No. 100 Tahun 2013, tanggal 10 Juni 2013 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Kepada PT Arafura Surya Alam di Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
PT ASA telah memiliki dokumen Amdal dan Izin Lingkungan berdasarkan Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Utara Nomor 503/DPMPTSPD/SKKL/146/VII/2018 tentang Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan Pertambangan Emas DMP di Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), oleh PT Arafura Surya Alam.
Luas areal operasi produksi komoditas emas PT ASA adalah seluas 4.000 Hektare yang secara administrasi terletak di Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Berdasarkan Surat Direktur PDLUK No. 1729/PDLUK/P2T/PLA.4/08/2023 perihal Arahan Persetujuan Lingkungan, PT Arafura Surya Alam diwajibkan menyusun dokumen Amdal Baru, dengan mengacu pada Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PT Arafura Surya Alam selaku Pemrakarsa/Pelaku Usaha dengan ini mengumumkan Rencana Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan sebagai berikut:
- Nama dan Alamat Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan
Nama : PT Arafura Surya Alam
Alamat : Equity Tower Lantai 48, SCBD Lot.9, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53, Kelurahan Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos: 12190
Telepon / Fax : 021-5153335
Email : generalasa@jresources.com
- Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
Kegiatan Pertambangan Emas DMP
- Skala/Besaran dari Rencana Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan
Penambahan Tapak Proyek/Wilayah Studi dari 1.850 Ha menjadi 1.990 Ha
Peningkatan kapasitas produksi dari 2 juta ton menjadi 5,4 juta ton
Peningkatan produksi emas, dari rencana sebelumnya, yaitu 642.613 oz menjadi 1.397.475 oz;
Umur tambang dari sebelumnya s/d 2029 menjadi s/d 2033
- Lokasi Rencana Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan
Kecamatan : Kotabunan
Kabupaten : Bolaang Mongondow Timur
Provinsi : Sulawesi Utara
- Kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Dampak Potensial Terhadap Lingkungan yang Akan Timbul dan Konsep Umum Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
a) Dampak Potensial
Dampak Positif
- Peningkatan Kesempatan Kerja
-
Peningkatan Peluang Usaha
-
Peningkatan Pendapatan Masyarakat
Dampak Negatif
- Penurunan Kualitas Udara
-
Peningkatan Kebisingan
-
Penurunan Kualitas Air Permukaan
-
Gangguan terhadap Biota Air
b) Konsep Umum Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
- Mencegah, Meminimalisasi, dan Mengendalikan Dampak Negatif
-
Mempertahankan, Meningkatkan, dan Mengembangkan Dampak Positif
- Tanggal Pengumuman Mulai Dipasang dan Batas Waktu Penyampaian Saran, Pendapat, dan Tanggapan (SPT) Dari Masyarakat
a) Tanggal Pengumuman Mulai Dipasang : 25 Agustus 2024
b) Batas Waktu Penyampaian SPT : 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2024 s/d 6 September 2024
- Nama dan Alamat Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang Menerima SPT:
a) PT Arafura Surya Alam (Pemrakarsa)
Desa Kotabunan Dusun 2 Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Telepon : 021-5153335
b) Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Kompleks Perkantoran Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur Kecamatan Tutuyan
c) Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Gedung manggala Wanabakti Blok 4 Lantai 6 Wing C Jl. Jend. Gatot Subroto-Senayan
Telepon : (021) 5705090 / Fax : (021) 5705090
Humas PT.Arafura Surya Alam (PT ASA)
Komentar