Penerimaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Baru Pertama Kali di Boltim

BOGANINEWS, BOLTIM –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusri Damopolii, menjelaskan syarat ketentuan dan teknis pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019  kepada Kepala Sekolah se Kabupaten Boltim.

Dijelaskanya, penerimaan BOS afirmasi dan BOS kinerja baru kali ini di Boltim. “Jadi untuk seluruh Kepsek, melalui sosialisasi kali ini agar paham betul mengenai aturan dan syaratnya. BOS kinerja program pemerintah pusat yang disalurkan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah, yang dinilai adalah yang berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Sedangian BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat untuk daerah tertinggal, sangat tertinggal, di kawasan 3T yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar,” jelas Yusri Selasa (17/3/2020).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, adapun syarat untuk Afirmasi menerima BOS reguler tahun 2019 yakni, sekolah negeri aktif, mengisi Dapodik (data pokok pendidikan) tiga semester terakhir, mempunyai sumber listrik dan internet. Sedangkan BOS Kinerja memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 untuk SD, 90 SMP, 180 untuk SMA/SMK kecuali SLB. Sekokah negeri aktif mengisi Dapodik 3 semester terakhir penerima BOS regular.

“Aturan ini sangat jelas sesuai Permendikbud Nomor 31 tahun 2019 dan untuk BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019 ditransfer oleh pemerintah pusat melalui rekening sekolah pada tanggal 31 Desember 2019. Sehingga belum bisa digunakan pada tahun 2019. Nanti di tahun 2020 baru bisa digunakan melalui pergeseran RKA sekolah. Sesuai Permendikbud tersebut, komponen yang dibelanjakan hanya dua item saja. Untuk komponen penyediaan fasilitas akses rumah belajar diantara pengadaan tablet, laptop, LCD protektor, jaringan nirkabel, hard disk dan komponen pembiayaan daya dan jasa melalui SIPlah,” terangnya.

Selain itu, ada juga ada syarat dan ketentuan pencairan harus membawa RKAS, bukti pembelian/pesanan/invoice dari SIPlah (sistim pengadaan sekolah) dari kementerian Pusat.dan rekom dari Diknas. (Agung)

Berikut daftar penerima sekolah BOS Afirmasi :
Bos Afirmasi di SDN Guaan, SDN Idumun, SDN Badaro, SDN Tobongon, SDN 1 Buyat, SDN 1 Nuangan 1,SDN 1 Motongkad, SDN 1 Bai, SDN 1 Buyat 2, SDN 1 Tutuyan 2, SDN 1 Iyok, SMPN 1 Nuangan, SMP Satap Bai, SMP Satap Badaro, SMP Satap Tobongon dan SMP Satap Bukaka.

Bos Kinerja :
SDN1 Moyongkota, SDN 1 Dodap Pantai, SDN 1 Bulawan, SDN 1 Kokapoi dan SMP N 3 Tutuyan.

(Sumber Dikbud Boltim)

Komentar