Pemkab Boltim Respon Positif Pembentukan Polres

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), merespon positif rencana pembentukan Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) termasuk di Kabupaten Boltim.
Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor B/849/M.KT.01/2019 tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Satu diantranya adalah Kabupaten Boltim masuk daftar pembangunan yang ditujukan ke pihak Polri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Boltim, Hamdi Egam, kepada awak media Selasa (24/9/2019) mengatakan, perlu diapresiasi sepenuhnya oleh masyarakat. Pemerintah juga berharap kehadiran lembaga hukum di Boltim bisa segera teralisasi.
“Dengan adanya Polres, jika di lihat dari sisi keamanan atau kamtibmas tentu lebih terjamin kondusifitasnya, serta berdampak pada tingkah laku dan ekonomi masyarakat. Pastinya akan ada dampak yang bermanfaat terhadap masyarakat dan lebih banyak lagi yaitu jika diukur dari pertumbuhan ekonomi sekitar, karena akan ada transaksi suplay and deman untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Kadis.
Lanjutnya, terkait ketersediaan lahan, sejak tahun 2016 Bupati Boltim Sehan Landjar telah menyiapkan seluas tiga Hektar di Desa Togid. Namun kemudian pada tahun ini, lahan untuk pembangunan Polres dan Kodim rencana pemerintah telah menyiapkan lahan di HGU Tutuyan.
“Tujuannya agar semua gedung perkantoran dari instansi vertikal akan tertata pada satu kompleks yang berdekatan dengan perkantoran Pemerintah Boltim. Upaya juga Bupati, sampai awal tahun 2020 semua lokasi untuk lembaga yudikatif siap semuanya,” terang Egam. (Agung)

Komentar