BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai menyalurkan hak rakyat berupa bahan pokok seperti beras, gula putih, minyak kelapa dan ikan kaleng, kepada masyarakat yang terdampak ekonomi karena pembatasan aktivitas akibat Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boltim, Kissman Mamonto mengatakan, bantuan pangan tahap dua sudah mulai disalurkan kepada masyarakat di masing-masing desa.
“Penyalurannya di mulai dari Desa-desa di Kecamatan Tutuyan, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Kotabunan dan seterusnya. Penyalurannya tergantung desa-desa yang sudah selesai merampungkan data penerima,” jelas Kissman saat bersua di tempat penampungan bahan bantuan di BPU Desa Tutuyan, Senin, kemarin (13/07/2020).
Dijelaskanya, sistem penyaluran sedikit ada perubahan karena, setiap penerima harus membawa KTP atau kartu keluarga. “Ini wajib di bawa saat menerima bantuan,” katanya.
Adapun kriteria penerima bahan pokok tahap dua ini adalah, warga yang tidak masuk dalam penerima bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial tunai (BST) dan jaminan hari tua (JHT). “Kalau sudah masuk dalam penerima BLT, BST dan JHT tidak menerima bantuan bahan pokok. Makanya keterlambatannya kami menunggu data dari tiap-tiap desa,” jelasnya. (Agung)
Komentar