BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto (SSM) di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Jumat (3/5/2024).
Opini yang diterima Pemkab Boltim kali ini terbilang sangat istimewa, karena selain WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut, ini juga menjadi kali kedua Pemkab Boltim menerima WTP tanpa catatan alias WTP murni tanpa paragraf.
Menurut Bupati Boltim, capaian ini juga membuktikan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Boltim selalu patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada BPKP yang sudah memberikan asistensi dan pendampingan selama proses pemeriksaan, terima kasih juga kepada pak Sekda dan semua jajaran SKPD yang sudah bekerja keras sehingga kita bisa kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja sama dan kerja keras kita semua,” ujar Bupati Boltim.
Bupati Boltim juga menjelaskan sejak awal pemeriksaan laporan keuangan oleh tim auditor BPK, Pemkab Boltim menyajikan laporan keuangan yang baik dan semua SKPD bersikap kooperatif. Tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan.
Opini WTP ke-11 atau yang keempat kali di era pemerintahan Bupati SSM itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Boltim. Namun demikian, bupati meminta jajaran SKPD agar tidak terlena dengan capaian tersebut.
“Prestasi ini harus jadi pemicu dan pemacu semangat bagi kita semua agar kedepan prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi. Prestasi ini juga sekaligus menjadi energi positif bagi kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi daerah tercinta Bolaang Mongondow Timur,” tegas Sachrul Mamonto.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar