Pemdes Bai Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2025

[wptv_listing]
BOGANINEWS , BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Bai Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2025.

Musdes yang berlangsung pada hari Kamis (30/1/2025) bertempat di Balai Desa Bai, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sangadi Meity Paputungan Spd, dan dihadiri Fitria Dakotalot, S.Hut (Pendamping Desa) Zaenal Mamonto (Ketua BPD) Moh. E.I Makaminan, Amd.Tm (Kasie PMD Kec. Nuangan) dan jajaran perangkat desa Bai.

Menurut Pj Sangadi Meity Paputungan Musdes kali ini guna untuk penetapan Keluarga penerima manfaat (KPM) masyarakat Desa Bai, untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2025.

“Musyawarah berlangsung baik dan kita telah sepakati ada beberapa masyarakat yang layak untuk di tetapkan sebagai penerima BLT tahun anggaran 2025 di desa Bai. Untuk di tahun sebelumnya 2024, kami sudah salurkan kepada penerima BLT kurang lebih 25 KPM,” ujar Sangadi.

Terkait musyawarah ini dan penetapan hingga penyaluran BLT ini, lanjut Sangadi Bai, pihaknya selalu melakukan pendataan update, sesuai kelayakan dan data DTKS.

“Untuk penyalurannya sesuai data penerima, juga transparan. Kita mendata siapa yang layak menerima, karena disaksikan aparat desa, BPD, Pendamping desa dan masyarakat,” jelasnya.

Maka dari itu, tambah Meti Paputungan kami selaku pemerintah desa Bai, berharap agar penerima BLT, dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang diberikan.

“Ini hak rakyat, namun pesan kami Pemdes bagi penerima bantuan BLT, diharapkan uangnya jagan pakai di urusan yang tidak perlu, gunakan di keperluan keluarga, demi kesejahteraan dan pemenuhan ekonomi keluarga. Semoga bermanfaat,” harap Meity Paputungan.

Reporter Agung Mokodompit.

Komentar