OkBOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membantah Isu beroperasi lokasi pertambangan ilegal di wilayahnya seluas kurang lebih 15 hektar.
Hal ini ditegaskan langsung Pj. Sangadi Bai, Mety Paputungan Spd, saat menghubungi media ini.
“Tidak ada Lokasi Tambang ilegal di sini. Lokasi itu Tambang Ilegal, tidak masuk wilayah Desa Bai, mungkin alat berat (exavator) hanya lewat di jalan Desa Bai,” ungkap Meti, Kamis (1/2/2025).
Lebih lanjut Meyti mengatakan, jika lokasi pertambangan ilegal tersebut di wilayah Desa Molobog, Kecamatan Motongkad.
“mungkin Itu masuk di wilayah Molobog, karena surat jual beli lahan lewat pemerintah desa Molobog,” tutupnya.
Sebelumnya, Camat Nuangan, Mursit Mamonto, menegaskan jika pihaknya akan mengecek langsung keberadaan pertambangan ilegal yang ada di Desa Bai.
“Saya akan cek langsung ke lokasi, terima kasih infonya,” tegas Mursit.
Keberadaan tambang emas dengan menggunakan alat berat di Desa Molobog, menambah daftar kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Boltim yang tak tersentuh. Tentunya hal ini sangat berbahaya karena masuk kategori kejahatan lingkungan yang nantinya dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar, apalagi Kabupaten Boltim sering terjadi bencana longsor dan banjir bandang.(*)
Redaksi
Komentar