BOGANINEWS, BOLTIM – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Boltim berencana dalam waktu dekat ini, akan terapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Boltim.
Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi, mengungkapkan, hal ini juga sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur, sebab Boltim masuk 10 daerah zona orange di Sulut.
“Maka dari itu, kita akan melakukan PPKM hingga di tingkat desa, terutama di daerah yang laju perkembangan Covid-19,” terangnya.
Dikatakannya, Dinkes bersama Tim gugus tugas juga akan melakukan percepatan vaksinasi massal di seluruh Puskesmas, dan Desa di Seluruh wilayah Boltim, juga penyekatan di Pos-pos perbatasan.
“Kita akan melakukan pengetatan di tiga pos perbatasan, yakni Pos Buyat, Moyongkota dan Guaan. Setiap orang yang masuk wilayah Boltim wajib menunjukan kartu vaksinasi dan rapid antigen. Selain itu, kami juga akan melakukan rapid antigen secara acak di pos perbatasan untuk angkutan umum,” ucap Kadis.
Terpisah, Kabag Ops Polres Boltim Brammy Tamalihis mengatakan, terkait penyekatan di pos perbatasan akan di berlakukan selama beberapa hari kedepan.
“Iya benar, mulai Jumat ini kami dari kepolisian bersama TNI dan dinas terkait Pemkab Boltim sudah mulai siaga di pos-pos perbatasan. Pengecekan orang akan kita lakukan secara acak di kendaraan umum Mikro dan bus, yang melintas, bila tidak membawa kartu vaksinasi dan rapid antigen maka kami akan di kembalikan putar balik. Selain itu, dalam tes antigen yang dilakukan di pos ketika didapati positif maka akan langsung ditangani cepat bawa ke rumah sakit rujukan dengan pengawalan,” tegasnya.
Reporter : Agung
Komentar