Masyarakat Motongkad Utara Minta Pengelolaan Bumdes Lansiow Transparan

BOGANINEWS, BOLTIM Warga Desa Motongkad Utara Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama pemuda minta transparansi pihak Pemerintah Desa (Pemdes), terkait Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mart Lonsiow yang akhir – akhir ini terkesan tertutup.

“Terkait dengan ditutupnya Bumdes Lonsiow, kami masyarakat meminta kejelasanya. Termasuk pengelolaan keuangan, bahan pokok yang di perjual belikan oleh Bumdes harus ada transparansi dari pihak pengurus, juga kejelasan dari Pemdes Motongkad Utara, sehingga nantinya tidak ada kecurigaan – kecurigaan dari masyarakat luas,” kata Pangkey, Kamis (2/9/2021).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Sebelumya pengurus Bumdesmart Lansiow dan Pemdes Motongkad Utara, katanya sudah menggelar rapat untuk membahas masalah ini. Namun tidak ada titik terangnya.

Senada dengan itu, Dade Mamonto selaku Ketua Pemuda Motongkad Utara dan seluruh pengurus mengatakan, hak ini sudah pernah di bahas, meskipun pertemuan itu agendanya bukan terkait Bumdes juga tidak ada undangan resmi yang dilayangkan kepada pihak pemuda dan masyarakat. Dan saat pertemuan itu, salah satu aparat desa mengatakan tidak usah ikut campur, urusan Bumdesmart.

“Apalagi pemuda yang tidak tahu apa – apa juga tidak perlu memberikan klarifikasi kepada pihak manapun, menyoal ‘Roh’ dari Bumdes itu sendiri,” ucap Dede, mengulangi ucapan aparat desa.

Menurut Dede, kalimat tersebut telah menyinggung baik secara personal maupun kelompok bagi organisasi Pemuda sebagai mitra kerja dari Pemerintah Desa.

“Sehingga kami juga meminta klarifikasi dan penjelasan terkait kalimat tersebut, yang di anggap menyembunyikan sesuatu,” pinta Dede.

Diketahui, Bumdes Lonsiow didirikan pada tanggal 25 Mei 2014 lewat Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2014 yang sudah di rubah dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2019. Pada tahun 2014 Bumdes Lonsiow mendapat dana bantuan dari Pemkab Boltim melalui dana hibah sebesar 25 juta rupiah sebagai modal awal.
Dengan adanya modal awal tersebut, Bumdes Lonsiow mulai bergerak di bidang usaha pertanian, dan pada tahun 2019 laporan angaran yang bersumber dari Pemkab sebesar 25 juta sekarang berkembang menjadi kurang lebih 52 juta.

Pada tahun 2019 pengelolah Bumdes Lonsiow mengusulkan kembali kepada Pemdes melalui Proposal usulan permohonan penyertaan modal usaha melalui Dana Desa (DD), dan usulan tersebut di setujui oleh Pemdes Motongkad Utara sebesar kurang lebih 94 juta rupiah.

Dengan adanya modal usaha itu, pada tanggal 14 November 2019 usaha tersebut kembali beroperasi melalui adanya penjualan barang yang ditangani langsung oleh pengurus Bumdes.

Seiring waktu berjalan, di ahir Desember 2019 unit usaha ini telah mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih 7,5 juta.

Sebagaimana yang telah di atur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bumdes Lonsiow bahwa, laba yang di dapat dari hasil usaha akan di peruntukkan dalam tiga hal setelah di potong biaya operasional kegiatan yaitu penambahan modal usaha sebesar 20 persen, pemberian pendapatan asli desa sebesar 20 persen, dan untuk pembayaran kesejahteraan pengurus Bumdes sebesar 60 persen.

“Untuk lebih memacu usaha tersebut, Bumdes Lonsiow kembali mengusulkan penambahan modal usaha sebesar kurang lebih 360 juta guna membuka usaha penjualan sembilan bahan pokok sebagaimana yang telah di resmikan oleh Bupati sebelumya Sehan Landjar,” jelas Ketua Bumdes Roli Mamonto, yang ikut dibenarkan oleh Sangadi Abdul Haris Mokoagow dan Sekdes.

Lebih lanjut di jelaskannya, kehadiran Bumdes Lonsiow yang bergerak dalam penjualan sembilan bahan pokok tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Hal itu nampak dari hasil rekapitulasi penjualan sebelum adanya peresmian yaitu penjualan pada tanggal 22 Mei sampai dengan 7 Juni atau 15 hari kerja.

“Hasil penjualan mencapai kurang lebih 94 juta rupiah,” tambahnya. (Agung)

Komentar