BOGANINEWS, BOLTIM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rusdi Gumalangit, Selasa (11/6/2019) melantik penjabat Sangadi (kepala desa) Mooat, Revan Tombeng, untuk menggantikan sangadi sebelumnya yakni Almarhum Rovi Pangalila, bertempat di lantai II kantor Bupati Boltim.
Wakil Bupati Boltim, dalam sambutanya mengucapkan selamat bertugas kepada sangadi yang baru dilantik.
“Pelantikan Sangadi Moaat ini, karena Sangadi Moaat yang sebelumnya, atas kehendak Allah, beliau telah di panggil (meninggal dunia) dan sudah Almarhum dalam melaksanakan tugasnya. Makanya, sesuai Peraturan Daerah (Perda), tidak bisa ada kekosongan di pemerintahan, sehingga pemerintah melalui Perda menunjuk saudara Revan Tombeng untuk mengantikan saudara Almarhum Rovi pangalila,” jelas Wabup.
Wabup pun meminta setiap kepala desa harus mampu dan siap menjalankan tugas sebagai sangadi, karena ini amanah rakyat. Menurutnya, Tanggung jawab ini tidak mudah, maka diperlukan kesiapan tanggung jawab dan salin berkoordinasi dari tingkat pemkab, kecamatan, tingkat perangkat desa, sampai DPD sebagai mitra kerja.
“Adapun tingkat kemampuan seorang sangadi yaitu mampu memenejemen Angaraan Dana Desa yang ada, juga mampu mempertanggung jawabkan semuanya ke masyarakat sampe pemerintahan,” kata Wabup.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kesra, Ikhlas Pasambuna, pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk menggantikan sangadi sebelumnya yang telah Almarhum (meninggal) dalam bertugas.
“Penjabat Sangadi Desa Mooat dilantik oleh Wabub Drs Rusdi Gumalangit. Ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pemilihan sangadi,” tambahnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Ir Muhammad Assagaf, Asissten I Hariyono Sugeha, Bagian Tampem, Kadis DPMD, dan Camat Mooat. (Agung)
Komentar