Lantik 257 Pengawas TPS, Bawaslu Boltim Tegaskan PTPS Identifikasi Kerawanan Pemilu 2024

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLTIM – Sebanyak 257 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), telah resmi dilantik pada 22 Januari 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim.

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto Tegaskan agar jajaran melakukan identifikasi terkait potensi kerawanan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Tugas Pengawas TPS sangat berat nantinya mulai dalam mengawasi tahapan pemilu 2024 di wilayah TPS masing-masing, mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran yang bisa terjadi di TPS, namun tetap mengutamakan upaya pencegahan,” kata Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto melalui keterangan resmi, Jumat (26/1/2024).

Mutahir menuturkan bahwa jajarannya di tingkatkan TPS harus segera belajar regulasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan. Supaya kata dia, saat melakukan pengawasan jajarannya melaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku.

“Pentingnya pemahaman tentang tugas pengawas TPS dalam mengawasi persiapan tempat pemungutan suara hingga pelaksanaan perhitungan suara di TPS,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, fungsi pengawasan dan pencegahan harus diutamakan dalam pengawasan tahapan pemilu 2024.

Mutahir menjelaskan Pengawas TPS memiliki wewenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

Tak hanya itu, PTPS juga menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara serta melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawas TPS memiliki wewenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara,” kata Mutahir.

Adapun total jumlah PTPS di Boltim yang tersebar di 7 Kecamatan sebanyak 257 PTPS, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kecamatan Modayag Barat , laki-laki 18 dan perempuan 19 total 37

2.Kecamatan Modayag, laki-laki 28 dan perempuan 22 total 50

3.Kecamatan Mooat, laki-laki 6 dan perempuan 15 jumlah 21

  1. Kecamatan Nuangan , laki-laki 11 dan Perempuan 21 jumlah 32

5.Kecamatan Motongkad , Laki-laki 13 dan Perempuan 12 jumlah 25

  1. Kecamatan Kotabunan, laki-laki 22 dan perempuan 27 jumlah 49
  2. Kecamatan Tutuyan, Laki-laki 24 dan Perempuan 19 Jumlah 43

Jumlah keseluruhan laki-laki 122 dan Perempuan 135 = 257 PTPS

jumlah keseluruhan 257 PTPS

 

Reporter Agung Mokodompit.

 

Komentar