BOGANINEWS, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (16/12), resmi menetapkan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim terpilih.
Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020 dan rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, dipimpin langsung Ketua KPU Jamal Rahman Iroth, di dampingi komisioner KPU Abdul Kader Bachmid, Adchilny Abukasim, Terry Suoth, dan Devita Pandei, serta dihadiri Ketua Bawaslu Harmoko Mando, pimpinan Susanto Mamonto dan pimpinan Hariyanto dan juga para saksi paslon nomor 1, 2, 3 dan PPK.
Berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi suara pasangan nomor urut 2 SSM-OPPO berhasil memperoleh 20.965 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 SB-RG mendapatkan suara 16.022 dan pasangan nomor urut 1 AMA-UKP mendapatkan suara sebanyak 13.741.
Sementara, untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, pasangan nomor urut 1 CEP-Sehan memperoleh 26.451 suara, pasangan nomor urut 2 VAP-HR 3589 suara dan pasangan nomor urut 3 OD-SK 20.222 suara. (Agung)
Komentar