BOGANINEWS, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (19/2/2021) gelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati terpilih Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo, periode 2021 – 2024, bertempat di lantai III kantor Bupati Boltim.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth didampingi jajaran komisioner lainnya membacakan hasil penetapan. “Sesuai ketentuan hukum dengan ini menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peraih suara terbanyak, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo ,” ucap Ketua KPU Boltim, saat membacakan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih pada Pemilukada Tahun 2020.
Sementara itu, Wakil Bupati Boltim terpilih Oskar Manoppo berterima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada pasangan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada kami. Ini adalah amanah yang dipercayakan kepada saya dan pak Sachrul. Terima kasih juga kepada pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu Boltim, juga kepada pihak Kepolisian dan TNI. Kepada masyarakat dan semua pendukung mari kita bangun Boltim bersama, demi pengabdian dan kecintaan di daerah ini,” ucap Oskar Manoppo.
Diketahui, sebelumnya gugatan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yakni pasangan Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA – UKP) dan pasangan Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG), di tolak Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan perkara Nomor 111/PHP.BUP-XIX/2021 dan perkara nomor 119/PHP.BUP-XIX/2021.
MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan pemohon atas perkara yang dimohonkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur.
Terinformasi, rencananya agenda pelantikan Bupati dan Wabup Boltim akan bersamaan dengan pelantikan Bupati/Walikota dari beberapa daerah lainnya di Sulut, yang akan digelar pada tanggal 26 Febuari 2021 mendatang. (Agung)
Komentar