BOGANINEWS, BOLTIM – Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, SIK, menegaskan, seluruh anggota Polri resort Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), agar segera di vaksin.
“Jadi semua anggota wajib di vaksin jenis Sinovak, mulai dari tahap satu sampai tahap dua. Saya tegaskan tidak ada alasan tidak mau di Vaksin. Namun jika sakit tentunya tidak di vaksin. Ada aturannya mengikuti prosedur penyuntikan vaksinasi. Setelah di suntik vaksin tahap satu, ada batas untuk di vaksin tahap kedua itu waktunya 14 hari sampai 28 hari kedepan, tidak boleh lewat dari itu, akan sia-sia penyuntikannya,” jelas Kapolres Boltim, Senin (12/4/2021).
Kata Kapolres, dirinya akan mengecek langsung setiap anggota yang sudah di vaksin tahap satu dan atau belum di vaksin sama sekali. “Bagi yang belum di vaksin, langsung saja ke lokasi tempat penyuntikan vaksin terdekat seperti Dinkes Boltim, atau puskesmas terdekat,” jelasnya.
Kapolres sendiri sudah di vaksin sampai tahap kedua, “Saya sudah selesai di vaksin sampai tahap kedua, makanya saya minta ke semua anggota polri di lingkup Polres Boltim agar segera di vaksin,” akunya.
Menurut Irham, vaksinasi yang dilakukan pemerintah hingga sampai pada tahap dua saat ini merupakan upaya memutus mata rantai Corona virus disease 2019 atau Covid-19.
“Usai di vaksin saya tidak merasakan sakit atau ada kekhawatiran, dan justru ini merupakan harapan untuk kita semua dalam memutus mata rantai Covid-19 di sulawesi utara khususnya kabupaten Bolmong timur. Makanya saya mengajak masyarakat untuk melakukan penyuntikan vaksin Sinovak, Aman dan halal, tetap patuhi Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu pake masker dan cuci tangan jaga jarak, selalu hidup bersih,” kata Irham Halid.
Kapolres berharap, dengan adanya vaksin semoga akan cepat memulihkan pertumbuhan ekonomi. “Semoga kita selalu diberikan kesehatan dalam melakukan segala kegiatan dan semoga pertumbuhan ekonomi kita akan kembali berjalan lancar,” harapnya. (Agung)
Komentar