BOGANINEWS, BOLTIM – Kepala Dinas (Kadis), Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Herlina Damopolii, mengimbau Kepala Desa (Kades), di 81 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dapat meredam informasi hoax yang menganggu Kamtibmas.
Herlina meminta, para Kades dapat memberikan bimbingan edukasi, kepada masyarakat terkait informasi dan isu yang beredar dikalangan masyarakat.
“Adanya isu informasi yang berkembang di masyarakat, harusnya peran Sangadi untuk selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tegasnya, saat diwawancarai boganinews.com, Kamis (17/6/2021).
Herlina : Sangadi Harus Memberikan Pengertian pada Masyarakat
Diharapkannya, jika ada isu yang berkembang entah itu tentang politik, atau pergantian aparat desa, sampai isu yang menganggu Kamtibmas, harusnya Sangadi memberikan edukasi bimbingan, dan pengertian kepada masyarakat terkait informasi isu apapun itu.
“Agar masyarakat tahu dan tidak salah pengertian,” pintanya.
Sangadi Berkewajiban Meredam Isu Hoax
Ia menjelaskan, sudah menjadi keharusan dari Sangadi, meredam isu yang tidak jelas atau Hoax.
“Sekarang masyarakat lebih tahu informasi lewat Media Sosial (Medsos). Nah peran Sangadi dan Aparat desa selalu mendampingi berikan edukasi pengertian kepada masyarakat terkait informasi yang jelas, baik, dan sesuai aturan Perda, Perdes sampai peraturan perundang undangan. Jangan masyarakat menerima isu Hoax tidak benar, dan ada yang memprovokasi masyarakat, itu tidak baik bagi Kambtibmas,” tegasnya.
DPMD Akan Turun Mengevaluasi Semua Aparat Desa
Herlina mengaku, pihaknya juga selalu turun ke setiap desa, dalam memberikan pembinaan, bimbingan, dan mengevaluasi kinerja aparat desa.
“Kita juga akan turun ke setiap desa untuk mengevaluasi semua aparat desa. Kami akan mendata seluruh aparat desa se-Kabupaten Boltim, sampai mengecek penyaluran bantuan seperti BST, BLT, sampai pengelolaan dana desa di tahap dua yang sedang jalan,” pungkasnya.
Reporter : Agung
Komentar