BOGANINEWS, BOLTIM – DPRD Kabupaten Bolang Monggondow Timur (Boltim), Rabu (19/6/2019) menggelar rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Wakil Bupati (Wabup) Boltim Rusdi Gumalangit, mewakili Bupati Sehan Landjar mengatakan, penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018, nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, sehingga proses selanjutnya untuk penyusunan anggaran APBD tahun 2019 dan penyusunan anggaran APBD tahun 2020 akan dapat dilaksanakan.
“Untuk itu, pada hakikatnya paripurna adalah wujud dimana Kepala daerah menyampaikan dan materi pokok untuk disampaikan,” kata Wabup. Ditambahkanya, pada rapat paripurna ini ada beberapa hal yang disampaikan, dengan harapan wujud nyata.
“Untuk itu, sinergitas dan kebersamaan Pemerintah daerah dengan DPRD Boltim, tetap terus terjaga untuk menggawal proses pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (Agung)
Komentar