Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Boltim Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

BOGANINEWS, BOLTIM – Menghadapi Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bertempat Cafe Goba Molunow, Kecamatan Mooat, Rabu (24/7/2024).

Rakor yang bertujuan untuk menciptakan kesepahaman yang lebih solid serta memperkuat kerja Sentra Gakkumdu dalam rangka menjaga integritas dan netralitas selama proses tahapan Pilkada 2024 tersebut, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, S.Kom., M.Pd.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Boltim menegaskan terkait pentingnya perhatian Panwaslu Kecamatan terhadap wilayah perbatasan dalam hal pencocokan dan penelitian (coklit), terutama terkait E-KTP.

Oleh karena itu kata Mutahir, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Catatan Sipil perihal kependudukan, karena pada pemilu kemarin terjadi perpindahan penduduk kurang lebih 200 orang dari Koga Kotamobagu ke Boltim.

“Kita akan terus memantau perkembangan data pemilih, terutama data yang tidak jelas di lapangan,” ujarnya.

Selanjutnya kata Mutahir, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU Boltim perihal validasi data yang ada, hingga proses coklit hari ini tepatnya tanggal 24 Juli 2024 selesai.

“Saya berharap teman-teman Panwaslu Kecamatan di lapangan tetap memperhatikan keterlibatan perangkat desa dalam Pilkada nantinya,” pintanya.

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Trisno Mais, S.IP., M.A.P., kembali mengingatkan tentang regulasi pengawasan kepada seluruh Panwascam selama proses tahapan Pilkada.

“Saya ingatkan tidak ada sekretariat yang kosong, karena proses Pilkada berbeda dengan pemilu, dimana banyak hal urgen yang harus diperhatikan pihak kesekretariatan,” ujar Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Boltim ini.

Dihadapan seluruh Panwascam se Boltim yang hadir, Trisno Mais juga mengingatkan pentingnya memantau wilayah perbatasan selama proses coklit dan pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho.

“Kami akan terus menelaah segala bentuk persoalan yang timbul selama proses tahapan Pilkada ini,” kata Sutrisno.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Harmoko Mando, S.Hut, menambahkan, bahwa situasi saat ini mulai dinamis selama proses tahapan Pilkada, terutama terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan proses coklit yang akan berakhir hari ini.

Dikatakannya, ada hal-hal urgen tentang penanganan pelanggaran harus diselesaikan dalam waktu tiga hari pelaporan dan registrasi.

Untuk itu, harmoko menekankan pentingnya konsolidasi guna memperkuat kerja sama Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menangani potensi tindak pidana selama proses Pilkada 2024.

“Kami tidak sendirian selama proses Pilkada, karena ada Sentra Gakkumdu dan teman-teman Ormas yang akan terus berkoordinasi dan turut mengawasi mulai dari tahapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Boltim Denny Tampenawas dan Kasipidum Kejaksaan Kotamobagu Prima Poluakan, Panwaslu Kecamatan se Boltim, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar