Guru Tenaga Kontrak dan Honorer di Boltim Dirumahkan

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), akhirnya resmi merumahkan 100 guru kontrak yang tersebar di 86 sekolah setingkat SMP dan SD se-Boltim.
Sesuai surat pemberhentian kontrak dengan Nomor : D.01/Dikbud/0/1/2020 tertanggal 06 Januari 2020, tentang pemberitahuan pemberhentian guru honorer dan kontrak mulai 7 Januari 2020 hari ini,
banyak didominasi guru mata pelajaran.
Pemberhentian 100 guru kontrak dan guru honorer daerah ini ditandatangani Kepala Dikbud Boltim Yusri Damopolii dan dialamatkan kepada seluruh guru honorer daerah dan guru kontrak. Dalam surat edaran tersebut menyebutkan, masa tugas para guru tenaga kontrak dan honorer, berakhir pada 31 Desember 2019.
Kadis Dikbud Boltim Yusri Damopolii menjelaskan, terkait 100 tenaga kontrak yang telah diberhentikan, gaji mereka tetap terbayarkan. “Untuk sistem penerimaan gaji akan tetap kami bayarkan. Namun, untuk keputusan lanjut atau tidaknya tenaga kontrak ditentukan oleh pak Bupati,” kata Yusri kepada sejumlah awak media Senin (06/01/2020).
Lanjutnya, dengan adanya pemberhentian 100 guru kontrak tersebut, sekitar 28 SMP dan 50 lebih guru agama di SD, kehilangan guru mata pelajaran. Terinformasi pemberhentian para guru honorer daerah serta guru kontrak itu, dipicu lewat luapan kekecewaan Bupati saat memimpin apel perdana di halaman Pemkab Boltim, Senin (06/01/2020) kemarin.
“Saya minta para tenaga kotrak harus tau berterima kasih dan memiliki etika serta tau aturan main. Kalau ada yang kurang dipahami sampaikan ke pimpinan saudara, termasuk masalah penganggaran. Jangan sembarang memberikan informasi,” tegas Bupati.
Sementara itu, di awal tahun ini Bupati juga menginstruksikan bagian keuangan agar segera bayarkan TKD PNS dan honorer tenaga guru kontrak.
“Ini belum sempat di bayarkan pada akhir tahun lalu, karena di dalam pengelolaan anggaran pemerintah perlu ke hati-hatian sistem penganggaran pemerintah. Beda pula dengan perusahaan, dua bulan terakhir perlu kehati-hatian karena mengingat asumsi anggaran belum dapat dipastikan berapa Silpa. Semua kewajiban PNS dan honorer bukan tidak di bayarkan, tetap akan dibayar,” aku Bupati. (Agung)

Komentar