DPRD Boltim dan Pemkab Tetapkan Program Pembentukan Perda
Dalam sidang itu, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, rapat paripurna penetapan Propemperda sudah melalui Badan Musyawarah (Banmus). “Penetapan Propemperda untuk mewujudkan sistim hukum yang mantap dan menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis,” jelas Fuad.
Senada yang dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Richie Hadji Ali, Propemperda tahun anggaran 2020 sebanyak 11 daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). “Perana Perda yang sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, makanya penyusunan perlu diprogramkan sesuai dengan syarat yang diusulkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Boltim Sehan Landjar, dalam sambutannya mengatakan, sesuai fungsinya DPRD mempunyai wewenang untuk membahas Ranperda yang telah diajukan oleh pemerintah daerah maupun sebaliknya, guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai-nilai strategis sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk menjalankan roda pemerintahan sehingga tercipta clean and good governance.
Komentar