BOGANINEWS, BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (8/7/2019).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, Bupati Boltim Sehan Landjar, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Assagaf, para Asisten dan perangkat daerah lingkup Boltim.
Pada kesempatan itu, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar dalam sambutannya menyampaikan, untuk pembahasan ini berpacu pada kebijakan pendapat daerah dalam meningkatkan PAD Kabupaten Boltim, dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan
“Dalam pembahasan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2020 bersama Anggota Banggar DPRD dan mitra kerja nanti, Saya berharap agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan dapat terlaksana secara cepat dan tepat. Pembahasan KUA dan PPAS tahun 2020 ini bisa disampaikan dalam bentuk nota kesepakatan bersama,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini, merupakan rangkaian awal dari pembahasan rancangan kebijakan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 Kabupaten Boltim.
“Rapat pembahasan rancangan KUA PPAS Kabupaten Boltim tahun anggaran 2020 sebagaimana telah ditetapkan melalui rapat Banmus. Selain itu, rapat paripurna ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota,” jelasnya. (Agung)
Komentar