BOGANINEWS, BOLTIM – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), adalah daerah otonom yang baru dimekarkan dari Bolaang Mongondow Raya (BMR). Daerah ini terkenal dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah.
Kaya akan SDA seperti pertambangan emas, membuat daerah ini rentan akan jalur masuk Warga Negara Asing (WNA). Hal ini membuat pemerintah ekstra ketat dalam pengawasan orang asing yang masuk di Boltim.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Acan Mokoginta, mengatakan, untuk lingkup aktivitas kedatangan tenaga kerja asing, tenaga kerja lokal yang berada di Boltim, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dalam pengawasan.
“Kami dari Dinas Tenaga Kerja akan selalu melakukan pendataan dan pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Untuk pengawasan, kami priksa dukumen WNA jika lengkap kita terima, jika tidak lengkap maka kami tolak, dan kami selalu koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II di Kotamobagu,” jelas Acan, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, Boltim agak rentan karena banyak orang asing yang masuk.
“Sebagai daerah yang kaya akan mineral galian emas, banyak perusahaan tambang mengunakan tenaga kerja asing dari luar daerah, seperti tenaga ahli. Seperti yang bekerja di KUD Nomontang Desa Lanut Kecamatan Modayag, ada tiga WNA yang menetap bekerja di sana. Sebenarnya akhir tahun lalu ada empat , yang stau sudah pulang, karena sudah habis masa tinggalnya,” terangnya.
Adapun WNA yang dimaksud adalah Liang Yunjian, izin tinggal sampai 2024, Huang Weitang Izin tinggal sampai tahun 2023, Wuang Man ing, izin tinggal sampai tahun 2028.
“Mereka semua ini ada di bawah perusahan KUD Numontang. Izin tinggal terbatas beda-beda, dan selagi ada dukumen lengkap kita data.
“Jika ada WNA hanya datang untuk wisata itu tidak masuk di data kita. Namun jika urusan kerja dan menetap tinggal di Boltim kita data dan minta dokumennya,” jelasnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar