Dinkes Boltim Perketat Pemeriksaan dan Pengawasan di Perbatasan

BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), seriusi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Langkah ini untuk menindak lanjuti instruksi Bupati yang meminta penanganan diperketat oleh Tim Gugus Tugas, dan yang terdepan pihak kesehatan lebih maksimal melakukan pengawasan orang dalam riwayat perjalanan.
Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh Kepala Daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), dengan pemberlakuan sistem lockdown wilayah BMR, yang mulai berlaku Kamis 09 hingga 21 April 2020 mendatang, bertujuan untuk mencegah dampak penyebaran wabah di wilayah BMR.
Menangapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marisidi mengatakan, orang keluar masuk daerah yang dikategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) wajib diterapkan karantina mandiri oleh Puskesmas di setiap wilayah. Mengingat juga data update mengalami peningkatan.
“Hal ini dilakuakan dan diharapkan adanya kerjasama dengan pihak Kepolisian dan aparat desa, serta kecamatan untuk menindaki ODP yang tidak mentaati maksud dari anjuran pemrintah untuk di isolasi 14 hari,” jelas Eko, Kamis (9/4/2020).
Lanjutnya, sebagai upaya penanganan, juga perlu ditindaki berjenjang di masyarakat, mengingat adanya peningkatan Covid-19 di Sulut. “Yang terpenting kita harus sadar diri dan tinggal di rumah. Itu lebih baik buat masyarakat,” pinta Eko.
Adapun seluruh tenaga medis, dari pihak Kesehatan Boltim dalam Gugus Tugas dibekali dengan 120 set Alat Pelindung Diri (APD). “Kelengkaan APD ini, demi rutinitas pencegahan dan di jamin dengan tambahan insentif selama tiga bulan kedepan,” jelasnya. (Agung)

Komentar