Dinkes Boltim Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Kantor Bupati

BOGANINEWS, BOLTIM – Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area kerja lingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dinas Kesehatan Boltim (Dinkes), lakukan penyemprotan cairan Desinfektan.

Kapala seksi (Kasi) pencegahan penanggulangan dan penyakit, Dinas Kesehatan Boltim, Aviv M Sangki, mengungkapkan, selain melakukan penyemprotan Fogger cairan Desinfektan di beberapa Ruangan Kantor Bupati, Petugas kesehatan juga memperketat area lingkup Kantor Bupati dengan pemerikasaan kesehatan, yakni setiap tamu wajib di Swab.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dijelaskannya, mesin Fogger yang digunakan sejenis dengan mesin Fogging, yang juga untuk penyemprotan pembasmi Nyamuk DBD.

“Nah untuk fogger isinya cairan Desinfektan, tujuanya untuk membunuh Virus bakteri, dan memutus mata rantai Covid-19. Mengingat di kantor bupati banyak pejabat pegawai juga tamu yang berlalu lalang, makanya kami dari Dinkes melakukan penyemprotan Fogger Desinfektan,” jelas Aviv, Kamis (8/7/2021).

Diungkapkannya, cairan yang digunakan aman hanya untuk membunuh virus.

“Selesai di semprot Fogger cairan Desinfektannya sekitar setengah atau satu jam, baru ruangannya bisa digunakan. Untuk ruangan yang kami semprot itu, seluruh kantor Bupati, Wakil Bupati, ruangan Sekertaris Daerah, Asisten satu, dua dan Rungan Asisten tiga, dan akan bertahap keselauruh kantor di Boltim,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menegaskan untuk akses masuk tamu di Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor Bupati lebih diperketat.

“Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 varian baru (Delta) yang belakangan penyebarannya makin pesat. Setiap tamu yang masuk ke Kantor Bupati wajib di SWAB terlebih dahulu, atau membawa surat keterangan hasil SWAB, dan atau kartu sudah di vaksin,” kata Bupati saat apel Jumat (02/07/2021) pekan lalu.

Reporter : Agung

Komentar