Dinas PMD Boltim Tegaskan Aparat Desa BPD Harus Aktif dan Paham Tupoksi

BOGANINEWS, BOLTIM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tegaskan agar aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lebih tingkatkan kinerjanya dan pahami Tupoksi kerja.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim Herlina Damopolii, melalui Kabid Rusli Dajoh pada media ini Rabu (7/4/2021).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dinas PMD selalu memberikan edukasi melalui bimtek ataupun pembelajaran kepada Sangadi (kepala desa) juga aparat desa, tentang aturan perundang undangan menyangkut desa, dan tata cara pengelolaan dana desa.

“Makanya kami berharap kepada seluruh BPD tiap desa yang ada di 81 desa se-Boltim agar lebih meningkatkan kinerjanya, seperti lebih aktif lagi dalam hal pembahasan di desa agar dapat mengusulkan atau ada ide gagasan, inovasi dalam pembangunan di desa,” pintanya.

Lanjutnya, aparat desa atau BPD, jangan hanya datang duduk diam, saat rapat dan sepakat apa hasil dari pembahasan musyawarah di desa. Hanya berharap terima gaji tidak paham dengan Tupoksi masing- masing anggota BPD.

“BPD harus aktif. Seringlah menyerap aspirasi usulan dari masyarakat, mampu melihat potensi desa, potensi masyarakat untuk berinovasi demi kesejahteraan masyarakat dan bagaimana cara pemberdayaan masyarakat. Karena pembangunan desa tergantung dari Sangadi dan aparat desa yang aktif, kreatif dan inovatif,” jelasnya. (Agung)

Komentar