BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (11/7/2019) menggelar rapat evaluasi dan monitoring penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta BUMdes tahun 2019.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kotabunan Selatan tersebut, merupakan rapat evaluasi kombinasi monitoring putaran kedua di wilayah Kecamatan Kotabunan, yang sebelumya dilaksanakan di Desa Buyat. Rapat tersebut, di buka Camat Kotabunan Rahman Hulalata, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinas PMD Boltim Slamet Riyadi Umbola.
Dalam penyampaiannya Kepala Dinas PMD mengatakan, kegiatan ini untuk mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan beberapa pekan ini, terkait dengan keuangan-keuangan desa. Hal ini sangat penting karena Dandes menjadi sorotan dari semua komponen masyarakat dari berbagai aspek. Sebab, anggaran Dandes dinilai besar yang tujuanya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat desa.
“Kami dari pemerintah daerah tidak menginginkan teman-teman yang ada di desa tersangkut dengan persoalan hukum, terkait pengelolaan keungan desa,” kata Umbola.
Lanjutnya, selaku instansi terkait, pihaknya perlu melakukan pembinaan kepada pemerintah desa, terutama persoalan- persoalan hukum yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Jika kita benar-benar melaksanakan sesuai dengan aturan dalam pengelolaan keungan desa, saya yakin itu tidak akan terjadi. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah desa agar Dandes dan ADD harus digunakan sebaik-baiknya. Untuk pengunaan modal harus tepat sasaran, jangan disalahgunakan,” pintanya.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Kaban DPPKAD Oskar Manoppo, Kadis PMD Slamet Riyadi Umbola, Camat Kotabunan Rahman Hulalata, serta Sangadi (kepala desa) dan aparat desa se-Kecamatan Kotabunan. (Agung)
Komentar