Dinas PMD Boltim Dorong Pemdes di 81 Desa Percepat Penyusunan RKPDes

BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta Pemerintah Desa, untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas PMD Boltim Herlina Damopolii. Ia menuturkan penyusunan RKPDes, untuk mempercepat proses penyaluran dana desa dari KPPN ke RKUDes.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Bagi setiap Kepala Desa (Sangadi) kita desak agar segera menyusun, dan menetapkan RKPDes di 81 Desa, supaya proses dan tahap perencanaan betul-betul terlaksana dengan baik, dan sesuai dengan tahapan serta peraturan Bupati.

BACA JUGA: Sachrul Tinjau Kegiatan Penyuntikan Vaksin di Kantor Camat Modayag

Herlina mengimbau, agar Pemerintah Desa segera menyusun serta membahas RKPDes 2022, sesuai dengan jadwal, dan mengetahui apa skala prioritas Dana Desa penggunaan anggaran pada RKP Desa 2022.

“Yang meliputi SDGS, BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai (PKT), serta penanganan Covid-19,” jelas Herlina, Selasa, (14/09/2021).

Senada yang dikatakan Herlina, Efendi Muda TA. PMD Boltim mengatakan, tujuan dari imbauan dari DPMD ini, dalam rangka mempercepat proses tahapan penyususnan RKPDes 2022 di Boltim.

“Tujuannya agar januari 2022 setiap Sangadi sudah bisa melaksanakan Program-program yang telah di susun sesuai skala prioritas, serta selaras dengan Pembangunan di Daerah.”

Karena kata Efendi, selama ini masih ada sangadi-sangadi se-Kabupaten Boltim, yang tahun sebelumnya terlambat dalam penyususnan RKPDes.

“Sehingga akan berdampak terhadap proses penyaluran dana desa dari KPPN ke RKUDes,” terangnya.

Reporter: Agung

Komentar