Dekab Boltim Sampaikan Tujuh Ranperda Insiatif Lewat Paripurna

BOGANINEWS,BOLTIM – Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Boltim, senin (22/01/2018) di kantor Dekab Boltim.
Rapat yang dipimpin langsung ketua Dewan Boltim Drs Marsaoleh Mamonto didampingi wakil ketua I Efendy Muaya, wakil ketua II Hj Sumardia Modeong, dan segenap anggota dewan boltim dengan dihadiri Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, dan Wakil bupati Drs Rusdy Gumalangit beserta sejumlah kepala satuan Kerja pemkab Boltim.
Ketua Dewan Marsaoleh Mamonto Mengatakan, Rapat Paripurna perdana tahun 2018 menyampaikan Ranperda inisiatif Dewan Boltim untuk dijadikan Perda. “Ranperda ini inisiatif dari Dekab Boltim, rencana bulan maret 2018 mendatang akan dijadikan Perda,” ujar Marsaoleh.
Tahun lalu beberapa Ranperda Inisiatif Dewan Boltim yang telah menjadi Perda yakni tentang, Sampah, Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, Hut Kabupaten Boltim, pencabutan Idzin HO serta mekanisme pemilihan Sangadi.
“Untuk 2018 ada tujuh usulan Ranperda yang akan disampaikan, yaitu tentang ketertiban umum, pedoman pemberian nama jalan, sarana umum, perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan, idzin pemanfaatan ruang, infak dan sedeka, penanggulangan kemisjinan serta pelaksanaan penanggulangan becana,” ujar Marsaoleh.
Sementara Sekretaris Dewan Boltim Priyamos mengatakan, Ramperda ini telah melewati beberapa mekanisme, sehingga bisa disampaikan untuk dikaji menjadi Perda. “Prosedur pertama ditetapkan melalui Badan legislasi menetapkan Ramperda inisiatif, kemudian diajukan ke pimpinan. Hasil tersebut dibuatkan administrasi oleh Sekwan, selanjutkan ditetapkan dalam rapat paripurna intern maret nanti,” ujar sekwan.(Anto)

Komentar